Berita
Geruduk Panitia PTSL di Kelurahan Jurtim, Warga Minta Bantuan Walikota
Program unggulan yang dicanangkan oleh presiden Indonesia Ir. Joko Widodo PTSL masih mengalami hambatan lantaran masih adanya dugaan pungli yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, warga RT 03, RW 03 Kelurahan Jurang Mangu Timur berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan lantaran berkas pengajuan PTSL tersebut belum juga terealisasi.
Pengajuan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tersebut membuat warga khawatir. Pasalnya, berkas yang di ajukan ke panitia tingkat kelurahan adalah berkas asli bukti kepemilikan.
“Saya ngga punya copiannya lagi bang. Waktu itu saya serahkan semuanya di kisaran bulan maret 2018. Itu berkas asli yang saya punya. Luas tanah saya 160 meter dan itu peninggalan almarhum suami saya,” jelas Muniroh kepada wartawan.
Senada dengan Muniroh, Kiki (30) anak dari Muniroh juga memaparkan, menurut informasi dari RT, surat tersebut sudah selesai. Namun, karena faktor kesalahan ukur sertifikat tersebut di tarik kembali.
“Waktu itu surat saya sudah jadi. Tapi infonya ada kesalahan ukur dan kemudian di tarik kembali. Saya juga ga minta sertifikat itu di pecah, dan sampai saat ini tidak ada kabarnya lagi. Kami mau kepastian bang. Tolong pak walikota bantu kami,” harapnya.
Permohonan warga Rt 03, Rw 03 Jurtim tersebut langsung di respon oleh Benyamin Davnie, Walikota Tangerang Selatan. Aspirasi warganya sudah didisposisikan kepada asisten daerah.
“Iya saya sudah menerima informasinya melalui WhatsApp. Kemudian WA tersebut sudah saya teruskan kepada kepala BPN Tangsel dan assisten 2,” kata Benyamin kepada wartawan di balai kota Tangsel (23/8/2021)
Di katakan Bang Ben, ia sudah mengutus asisten dua (2) untuk segera melakukan rapat koordinasi terkait pengaduan tersebut.
“Saya sudah utus Asisten Daerah 2 untuk melakukan rapat koordinasi perihal informasi tersebut. Sementara itu dulu ya,” pungkasnya (Adt)