Berita

Dewan PSI Kawal Wali Murid SMAN 6 Tangsel Yang Sulit Urus KIP

Published on

Kekecewaan salah satu wali murid SMAN 6 Tangerang Selatan berlanjut mediasi di ruang tata usaha (TU) sekolah SMAN 6 jalan Pamulang Permai, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel.

Dikawal oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel yakni, Alexander Prabu dan rekannya Kristian dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), wali murid langsung mengutarakan permasalahannya mengurus program indonesia pintar (PIP) dan kartu indonesia pintar (KIP).

“Saya lebih konsen kepada PIP dan KIPnya. Kita lihat kuota yang diberikan negara dari pengajuan di sekolah ini sebanyak 200 lebih dan yang disetujui hanya 5 orang itu kan kecil sekali. Yang kami tau pembayarannya pun terhambat. Kan anggarannya itu 20 persen kok cuma sedikit, sisanya kemana lagi,” ucapnya kepada wartawan (2/9/2021)

Ia juga melihat kejadian yang dialami oleh RN ini sebagai pelajaran agar pihak sekolah bisa mengenal lebih dekat dengan wali murid yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata.

“Intinya kami menghimbau agar wali murid tidak usah membeli buku dan seragam di sekolah. Saya tidak setuju dengan itu. Karena toh memang tidak wajib. Pihak sekolah sadar kalau buku ini tidak wajib, tapi orang tua juga harus sadar juga kalau buku tidak perlu dibeli,” ungkap Alex.

Di katakannya, buku pendamping tak perlu lagi diadakan. Pasalnya, hal tersebut dapat menjadi pemicu masalah. Terlebih, buku pendamping tersebut hanya menjadi opsional.

“Jadi guru disini ga perlu pakai buku pendamping. Yang esensial sajalah. Itukan hanya opsional saja kan, toh pemerintah sudah menyiapkan modul resmi,” tambahnya

Terkait kuota penerima program nasional PIP dan KIP, PSI Tangsel akan berupaya meningkatkan jumlah penerima PIP, KIP dan mendesak dapodik melalui Kementrian Pendidikan.

“Kami mendesak kemendikbud untuk turun dan cek ke lapangan. Banyak warta Tangsel yang membutuhkan KIP. Dan turunnya jangan ga teratur, yang teratur dong,” paparnya.

Sementara itu, Dr. Neng Nurhemah Mpd, Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Tangsel menyanggah adanya pembelian buku yang bersifat wajib. Menurutnya, pihak sekolah diberikan link panduan buku agar dapat diakses oleh peserta didik.

“Iya, pembelian buku ini tidak wajib. Pihak sekolah tidak pernah memberikan surat edaran apapun untuk pembelian buku. Kami memberikan link melalui internet agar bisa di download langsung. Di perpustakaan juga kami sudah sediakan,” tutur Neng.

Ditambahkannya, pihak sekolah sudah mengenal latar belakang orang tua siswa yang memiliki kebutuhan khusus kategori tidak mampu, oleh sebab itu pihaknya berjanji akan membantu.

“Untuk bu RN ini insha Allah akan kami bantu semaksimal mungkin. Dari usulan pengajuan penerima PIP, kurang lebih 200 an, namun yang di ACC hanya lima (5) siswa. Kami hanya mengusulkan saja, selebihnya tinggal menunggu,” tandasnya. (Adt)

Exit mobile version