Berita

Daftar Korban Meninggal Dunia Akibat Kebakaran di Lapas Kelas I Tangeran

Published on

Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Babakan, Kota Tangerang  pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dari peristiwa ini, setidaknya 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) tewas ditempat dan satu meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari 41 WBP yang tewas, dua diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Portugal dan Afrika Selatan.

Berikut daftar nama korban tewas dalam kebakaran yang terjadi di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (WN Portugal)
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene (WN Afrika Selatan)
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan bahwa pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.

Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran. Kemenkumham langsung menyediakan Call Center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran di 081383557758.

“Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran. Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami. Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi,” ujar Rika di lokasi. (Rmt)

Exit mobile version