Berita
Bupati Irna Hibahkan 7,4 Hektar Pada Untirta Untuk Lahan Pertanian
Bupati Pandeglang, Irna Narulita melakukan penandatanganan Memorandum Off Understanding (MoU) bersama Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Fatah Sulaeman dengan menghibahkan tanah seluas 7,4 hektar di Desa Kaduela, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Hal itu dilukukan untuk mendukung riset pertanian oleh Untirta Banten tersebut.
“Dengan hibah tanah yang diberikan oleh Pemkab Pandeglang tersebut, diharapkan Kabupaten Pandeglang bisa dijadikan lokus riset pengembangan sektor pertanian dan perkebunan,” ungkap Bupati Irna Narulita.
Proses penyerahan hibah tanah ditandai MoU antara Pemkab Pandeglang dengan Untirta Banten dan disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir.
Sementara lokasi tanah pertanian yang hibahkan untuk kepentingan pendidikan Untirta berlokasi di Desa Kadu Ela, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
“Kami sangat mendukung pengembangan pendidikan dibidang pertanian untuk peningkatan SDM di Pandeglang,” kata Bupati.
Dikatakan Irna, lahan yang dihibahkan ke Untirta rencananya akan dibuat riset perkebunan berbasis lingkungan.
“Semoga ini bisa memberikan terobosan atau inovasi untuk pengembangan pertanian di Kabupaten Pandeglang,” harapnya. (Den)