Berita
Rakor Triwulan III, KPU Tangsel Tetapkan 992.929 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September sebanyak 992.929 pemilih, dengan rincian laki-laki 489.051 pemilih dan perempuan 503.878 Pemilih yang tersebar di 7 kecamatan berdasarkan Berita Acara nomor 63/PL.02.1-BA/3674/KPU-Kot/X/2021
Penetapan itu berdasarkan Rapat Rekapitulasi dan Rapat Koordinasi dengan stakeholder Triwulan III yang dilaksanakan pada selasa (05/10/2021) di Aula Bambang Dwitoro KPU Tangsel yang dihadiri KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Tangsel, Polres Tangsel, Pengadilan Agama Tigaraksa, Satgas Covid-19 Tangsel, Kesbangpol Tangsel, Dinas Perkim Tangsel , Dinsos Tangsel , Dinkes Tangsel, KCD Tangerang Selatan Dinas Pendidikan Prov Banten serta Perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2019.
Dalam sambutannya Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ menjelaskan kegiatan Rapat koordinasikan dengan stakeholder dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sedangkan setiap satu bulan sekali memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan 2024 mendatang.
Sementara itu Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan KPU Tangsel Heni Lestari mengucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan data pada kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan disetiap bulannya. Heni juga menjelaskan, Dalam proses memutakhiran data pemilih KPU Tangerang Selatan melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya Membuka Posko Pelayanan Data Pemilih, Audiesi ke instansi, Verifikasi Faktual, Sosialisasi ke masyarakat dan Giveaway dimedia social.
Dalam kegiatan ini Masing-masing peserta rakoor juga di berikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang ingin mengecek atau melaporkan data pemilih serta melihat hasil rekapitulasi dapat melalui website https://sipangsi.id Atau di nomor WA 0813-3306-6538 (http://bit.ly/sipangsicorner). (*)