Berita
HUT Ke-13, PSI Minta Pemkot Tangsel Persempit Ketimpangan Sosial dan Pembangunan
Tangerang Selatan akan memasuki usia 13 tahun pada tanggal 26 November 2021 nanti, dimana dahulunya Tangerang Selatan masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tangerang. Kota yang paling muda usianya dibandingkan dengan dua wilayah lainnya di Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang dan juga Kota Tangerang.
Tangerang Selatan tidak terlepas dari tiga pengembang besar yaitu (1) Sinar Mas yang meliputi daerah BSD; (2) Jaya Real Property yang meliputi daerah Bintaro dan; (3) Alam Sutera. Tiga pengembang besar ini yang menjadikan Tangerang Selatan bisa sampai seperti ini selain aspek-aspek lainnya. Pendapatan pajak dan retribusi cukup besar dihasilkan dari wilayah yang dikuasai oleh tiga pengembang besar ini.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan Ferdiansyah mengatakan, bahwa kita bisa melihat masifnya perkembangan pembangunan di tiga wilayah tersebut dan ini dapat kita lihat salah satunya melalui banyaknya pusat perbelanjaan, berdirinya rumah sakit-rumah sakit swasta dan fasilitas-fasilitas lainnya yang ini dapat menjadi salahsatu indikator maju atau berkembangnya suatu wilayah.
“Kita tidak bisa pungkiri, image atau gambaran mengenai Kota Tangerang Selatan dapat tercermin dari wilayah-wilayah yang dikuasi oleh tiga pengembang besar tersebut, namun ini adalah sebuah keniscayaan, dimana Tangerang Selatan masih terdapat banyak lokasi perumahan kumuh dan permukimah kumuh,”kata Ferdiansyah melalui pesan singkat yang diterima tangerangonline.id, Senin (22/11/2021).
Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan data dari Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor: 663/Kep.265-Huk/2020 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh terdapat sekitar 71 (tujuh puluh satu) lokasi yang tersebar di 6 (enam) kecamatan dengan luas total sebesar 112,8 Ha (seratus dua belas koma delapan) hektar.
Kemudian, kata Ferdiansyah, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin selama 3 (tiga) tahun terakhir meningkat. Pada tahun 2018, penduduk miskin berjumlah 28.210 orang, untuk tahun 2019 berjumlah 29.160 orang dan untuk tahun 2020 berjumlah 40.990 orang. Peningkatan ini cukup signifikan karena kita semua ketahui ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19. Sampai dengan tahun 2020 berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.354.350 orang, yang terdiri dari 678.159 (laki-laki) dan 676.191 (perempuan). Selain itu, jumlah pengangguran perbulan September 2021 sekitar 84.000 orang. Data ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan di dalam keterangan media dan sekitar 49 perusahan dari berbagai sektor usaha bangkrut/tutup serta 83 sektor usaha telah merumahkan karyawannya akibat dari adanya pandemi ini. Indeks pembangunan manusia (IPM) di Tangerang Selatan juga turun beberapa point, yang semula di angka 81,48% untuk tahun 2019, kemudian turun di angka 81,36% untuk tahun 2020.
Lanjut Ferdi, sapaan akrabnya bahwa Kota Tangerang Selatan tidak kekurangan para pakar, akademisi serta ilmuwan (peneliti) baik yang tinggal maupun yang bekerja di wilayah Tangerang Selatan. Dapat kita lihat setidaknya terdapat sekitar 23 perguruan tinggi baik itu bentuknya Universitas ataupun sekolah tinggi. Berdasarkan data yang kami himpun, setidaknya terdapat sekitar 120 orang Profesor, 648 orang Doktor (S3) dan ribuan orang yang memiliki gelar akademik Magister (S2) yang tinggal/berdomisili maupun yang kerja di wilayah Tangerang Selatan.
“Hal ini dapat membuktikan bahwa Tangerang Selatan tidak kekurangan stok orang-orang hebat dan jika para pakar, ilmuwan (peneliti) dan para akademisi ini dapat diberdayakan kompetensinya, maka kemungkinan masalah ketimpangan pembangunan sosial dan pembangunan di Tangerang Selatan dapat terurai,” jelasnya.
Ferdiansyah menegaskan, Pemkot Tangsel harus banyak melakukan inovasi tidak hanya dari sisi pelayanan kepada masyarakat yang sudah cukup banyak dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil salahsatunya, akan tetapi inovasi dalam hal pembangunan daerah. Untuk itu, sambung Ferdiansyah, Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan selaku motor pembangunan daerah harus lebih massif dalam melakukan Forum Group Discussion (FGD) baik dengan para pengusaha, forum Rektor atau Kepala Perguruan Tinggi, para pakar, ilmuwan dan akademisi yang ada di wilayah Tangerang Selatan guna mencari solusi dari segala permasalahan yang ada di Tangerang Selatan terlebih masalah ketimpangan sosial dan juga pembangunan.
“Tangerang Selatan harus dapat berbenah dan menata diri lebih baik lagi di usia ke-13 tahun ini. Pembangunan yang sudah baik pada masa Wali Kota sebelumnya harus dapat ditingkatkan dan dipelihara, serta hal-hal yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) harus dapat diselesaikan dimasa Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang baru ini terlebih Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus dapat memenuhi janji-janji kampanyenya yang sudah disampaikan untuk masyarakat Tangerang Selatan,” pungkas Ferdi. (Ded)