Berita

Tak Punya Wisata Alam, Pemkot Tangsel Petakan Zonasi Pariwisata

Published on

Meski tidak memiliki potensi pariwisata alam, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Pariwisata mulai melakukan pemetaan potensi wisata setempat sebagai upaya pengembangan destinasi pariwisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kota Tangsel H Heru Agus Santoso mengatakan, Pemkot Tangsel berencana akan memetakan 5 Kawasan Strategis Pariwisata dan 29 Kawasan Pengembangan Potensi Pariwisata.

Salah satunya yakni, Kata Heru, kawasan Strategis Alam Sutera disana potensinya wisata kuliner dan perbelanjaan yang nantinya akan dipatenkan menjadi kawasan kuliner dan perbelanjaan. Kemudian, kawasan pengembangan Potensi Pariwisata diwilayah Cipadu Ceger yang mana disebut kawasan perdagangan Cipadu dan nantinya akan dipatenkan menjadi kawasan Belanja Tekstil.

“Semua potensi di masing-masing wilayah kami petakan, mulai dari potensi wisata hingga potensi ekonomi lain,” katanya usai ditemui dikantor DPRD Tangsel, Rabu (1/12/2021).

Hari mengaku, Kota Tangsel yang tidak memiliki objek wisata alam. Namun, kata Heru, Pemkot sudah memiliki potensi wisata buatan dan budaya yang tersebar di wilayah Tangsel.

“Kita akui Tangsel tidak memiliki wisata alam tapi kita sudah memiliki wisata buatan dan budaya yang tersebar di wilayah Tangsel,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus Raperda Pariwisata Alex Prabu mengatakan, Raperda Pariwisata ini dibentuk sebagai wujud dan upaya Pemkot Tangsel dalam pengembangan wisata yang begitu berpotensi. Termasuk Kota Tangsel juga belum memiliki ikon yang jelas berkaitan kepariwisataan ini.

“Karena Tangsel tidak memiliki potensi pariwisata alam makanya dengan adamya Raperda pariwisata ini akan ada ikon yang diangkat,” katanya.

Alex Prabu menjelaskan, karena dalam perda itu mengatur berbagai hal bisa meningkatkan PAD Kota Tangsel dari sektor pariwisata. Sementara untuk jenis-jenis wisatanya nanti yang diatur ada agrowisata, tematik dan wisata religi.

“Mudah-mudahan dengan pengelompokan seperti itu bisa fokus dalam pengembangannya. Perda tersebut dibentuk untuk lebih meningkatkan potensi pariwisata sehingga menjadi sumber PAD,” ungkapnya

Disinggung soal Tangsel yang terkenal menjadi kota wisata ‘esex-esex, Alex Prabu mengatakan, secara legal DPRD tidak akan mengakomodasi di dalam Raperda Pariwisata.

“Secara legal tidak akan kita akomodasi,” tegasnya. (Ded)

Exit mobile version