Berita

Ombudsman Angkat Bicara Soal Stok Obat Kosong di RSUD Berkah Pandeglang

Published on

Pelayanan RSUD Berkah Pandeglang yang sempat dikeluhkan pasien akibat stok obat kosong, akhirnya Ombudsman juga angkat bicara.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsyan menyayangkan, bila benar kejadian itu terjadi maka RSUD Berkah Pandeglang sebagai penyelenggara pelayanan publik segera menyelesaikan persoalan itu agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik.

“Jika itu benar terjadi, kita berharap rumah sakit segera merespon. Kejadian kejadian itu kan bisa saja terjadi. Tapi kalau bisa jangan berlangsung lama,” kata Dedy Irsyan saat dihubungi tangerangonline.id melalui telepon, Kamis (23/12/2021).

Ia pun meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal itu perlu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan semestinya.

“Bila itu benar terjadi, kita (akan) meminta pihak RSUD berkoordinasi dengan dinas kesehatan bahkan pada bupati untuk mencari solusi. Agar kejadian ini tak terulang,” ujarnya.

Ia menuturkan, kekosongan obat mungkin saja bisa terjadi lantaran anggaran yang minim dan kendala lainnya. Namun, pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang juga tetap harus dituntut optimal.

“Artinya harus melakukan respon cepatlah, karena masyarakat harus tetap dilayani kalau memang betul terjadi kekosongan obat itu,” tuturnya.

Ia juga menghimbau masyarakat bila terjadi hal serupa dimana masyarakat semestinya mendapat obat gratis namun terbebankan biaya akibat pembelian obat di luar, maka dapat melaporkannya ke Ombudsman.

“Jika ada masyarakat yang dirugikan yang harusnya mereka dapat obat gratis karena kosong obat dan harus bayar, mereka bisa melaporkan nya ke ombudsman maka kita akan tindaklanjuti sesuai tugas fungsi dari ombudsman, yang disuruh bayar itu artinya dia kan mengalami kerugian tidak sesuai SOP yang ada,” urainya.

Terkait persoalan tersebut, Dedy juga akan menindaklanjuti apabila berdampak pelayanan publik.

“Kalau ada yang mengadu ya kita tindaklanjuti. Kita juga akan melakukan investigasi inisiatif. Kita juga akan berikan korektif saran yang harus dilakukan perbaikan oleh pihak yang melakukan mal administrasi,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version