Bandara

Airnav Indonesia Dukung Operasional Command Center Kemenhub

Published on

AirNav Indonesia menyatakan mendukung penuh operasional Command Center Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui penyediaan dan integrasi data pelayanan navigasi penerbangan.

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim, menuangkan dukungan tersebut dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, (Kemenhub) Republik Indonesia, dengan AirNav Indonesia tentang Penyediaan Data Pelayanan Navigasi Penerbangan.

“Command Center milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhub- ungan yang berlokasi di Jurumudi, Tangerang, sedang mengembangkan sistem pengawasan dan pengendalian operasi lalu lintas penerbangan terintegrasi serta pemantauan, analisis dan pelaporan dalam hal pengambilan keputusan yang cepat dan tepat di bidang navigasi penerbangan. Melihat peran dan fungsinya yang krusial bagi industri penerbangan nasional, maka AirNav Indonesia berkomitmen penuh untuk mendukung operasional command center ini dengan cara menyediakan dan mengintegrasikan data layanan navigasi penerbangan yang kami miliki,” kata Khatim, Selasa (28/12/2021).

Dijelaskannya, kerja sama ini memiliki ruang lingkup antara lain penyediaan, mekanisme dan integrasi data pelayanan navigasi penerbangan.

“Jadi di dalam PKS ini diatur mekanisme dan pedoman mengenai penyediaan data pelayanan navigasi penerbangan. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka AirNav Indonesia menjamin pemberian data pelayanan navigasi penerbangan kepada Kementerian Perhubungan dan melakukan integrasi data melalui command center yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

PKS ini, lanjut Khatim, berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Namun pada praktiknya, tentunya kami sangat terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PKS, jadi dimungkinkan adanya perubahan menyesuaikan dengan kondisi terkini dan kebutuhan di lapangan,” ujar Khatim.

Direktur Operasi AirNav Indonesia memberikan apresiasi kepada regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang terus proaktif dalam menyusun kebijakan berbasis data terkini.

”Kementerian Perhubungan mampu bergerak dan beradaptasi dengan cepat dalam menjawab tantangan khususnya untuk industri penerbangan. Kami yakin, dengan mendukung penuh operasional command center milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ini, maka kebijakan dan regulasi berbasis data dan kondisi terkini akan dapat semakin dimaksimalkan oleh regulator, yang tentunya semuanya akan bermuara kepada peningkatan konektivitas, keselamatan dan efisiensi penerbangan Nusantara,” tandasnya. (Rmt)

Exit mobile version