Bandara

Imigrasi Dilengkapi Alat Pemindai Wajah di Bandara Soetta, Orang yang Masuk Daftar Cekal tidak bisa ke Luar Negeri

Published on

Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dilengkapi Smart Cam Face Recognition atau alat pemindai wajah.

Smart Cam Face Recognition ini membantu petugas dalam proses pengawasan perlintasan orang, khususnya bagi mereka yang masuk dalam daftar cekal.

Di mana, sistem akan memberikan peringatan kepada petugas jika ada orang yang masuk dalam daftar cekal melintas di TPI.

Kepala Bidang TPI Bandara Soekarno-Hatta, Verico Sandi menuturkan, alat pendeteksi wajah yang terintegrasi dengan sistem cekal tersebut dioperasikan di Terminal Keberangkatan Internasional Terminal 3.

“Sudah berjalan, kita update selalu data-data. Masih terus kita pantau, lumayan membantu. Dan petugas, dengan adanya alat ini bisa lebih percaya diri apakah orang ini (calon penumpang) bisa diberangkatkan atau tidak,” kata Verico di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (30/12/2021).

Walaupun telah dioperasikan, Rico sapaan akrabnya menyebut belum menemukan calon penumpang yang masuk dalam daftar cekal oleh alat tersebut.

“Sampai sekarang belum ada ditemukan, belum ada hit yang memastikan belum ada penumpang yang terkena HIT yang pasti dilarang berangkat. Tapi masih terus kita pantau,” ujarnya.

Rico menjelaskan, meski Terminal 2F telah diaktifkan kembali untuk melayani penerbangan rute internasional namun, saat ini Smart Cam Face Recognition baru dioperasikan di Terminal 3.

“Sementara hanya di Terminal 3 keberangkatan, kita pasang satu. Mungkin nanti kalau ada terminal lain yang dibuka untuk keberangkatan akan dipasang lagi,” katanya.

“Sementara Terminal 2 hanya untuk kedatangan dan itu cuma 1 penerbangan dari Malindo pagi dan malam. Jadi kalau malam delay melewati jam 9 (21.00 WIB) digeser ke Terminal 3. Terminal 2 masih sangat landai untuk kedatangan,” tuturnya. (Rmt)

Exit mobile version