Berita

Organda Banten Desak Pemprov Dukung Program Jakamantul di Pandeglang

Published on

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten, H. Emus Mustagfirin mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung program Jalan Kabupaten Pandeglang Mantap Betul (Jakamantul) yang saat ini tengah digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Hal demikian disampaikan Emus Mustagfirin kepada Tangerangonline.id di Kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (05/01/2022).

“Program Jakamantul yang saat ini tengah digaungkan Pemkab Pandeglang sudah sangat baik. Dan peluang terwujudnya program tersebut sangat besar, karena Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp 30 miliar melalui Bankeu untuk merealisasikan program Jakamantul yang tersebar di 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 ini,” kata Mustagfirin.

“Seperti jalan Rego-Cadasari berbatasan dèngan Kecamatan Petir Kabupaten Serang, dan Cadasari-Koranji hingga berbatasan dèngan Kecamatan Ciomas. Itu kewenangan Provinsi Banten,” sambungnya lagi.

Kendati demikian, Emus mengatakan bahwa selain dorongan dari Pemerintah Pusat melalui Bantuan Keuangan (Bankeu). Dukungan dan peran serta dari Pemerintah Provinsi Banten juga sangat dibutuhkan mengingat saat ini masih banyak jalan Provinsi yang kondisinya memprihatinkan.

“Tapi program ini juga harus didukung secara penuh oleh Pemprov Banten, karena di Kabupaten Pandeglang masih banyak jalan yang menjadi kewenangan Provinsi tapi kondisinya rusak,” ujarnya.

“Nah, disini harus seirama Pemprov Banten menyelesaikan kewenangannya dan Pemkab Pandeglang menyelesaikan infrastruktur yang menjadi kewenangannya melalui program Jakamantul,” cetusnya.

Ditambahkannya, selain menyelesaikan kewenangan di bidang infrastruktur jalan, Pemprov Banten juga harus memperhatikan sejumlah jalur yang belum memiliki lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada dibawah tanggungjawab Pemprov Banten.

“Kita Organda tentunya meminta dan mendesak Pemprov Banten untuk fokus membantu Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan Jakamantul. Pemprov menyelesaikan jalan dan sarana lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi kewenangannya danb Pemkab merealisasikan Jakamantul. Kalau hal ini dilakukan tentu akan menghasilkan pembangunan yang lebih maksimal,” pungkasnya. (Den)

Exit mobile version