Berita
BRI Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMPN 17 Tangsel
Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih disoal. Kali ini, pihak Bank BRI Cabang Pamulang menerangkan teknis pencairan dana tersebut.
Saat di konfirmasi terkait penerapan sistem pencairan dana PIP 2020, Yumna, Customer Servis (CS) menjelaskan kepada wartawan. Ada beberapa syarat untuk mengajukan secara kolektif.
“Untuk pencairannya itu ada dua opsi. Pertama dari pihak sekolah dan selanjutnya orangtua murid yang datang ke kantor. Jika dari sekolah, kami minta berkas dan documen itu harus lengkap. Seperti SK kepala sekolah, dan harus kepseknya sendiri yang datang ke sini dan tidak bisa diwakilkan,” ucap Yumna (4/1/2022).
Di katakan Yumna, yang berhak melakukan pencairan di bank BRI Pamulang harus kepala sekolah. Jika anggaran tersebut sudah cair, maka bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak BRI.
“Kami di CS hanya menerbitkan buku tabungan kemudian ke teller. Kemudian baru uangnya kami kasihkan ke kepala sekolah,” tambahnya.
Meski demikian, saat ditanya wartawan kapan dan tempat pertama pihak sekolah SMPN 17 Tangsel mengajukan rekening di BRI, Yumna menjelaskan bahwa awal pembukaan rekening bukan di cabang Pamulang.
“Setelah kami cek, ternyata yang terbitin rekeningnya bukan cabang Pamulang, tapi dari cabang wilayah Balaraja. Kodenya itu bukan kode branch kami. Tapi dari KCP Balaraja,” tutur Yumna
Anehnya, masih menurut Yumna, pemberkasan dana PIP tahun 2020 di sinyalir tidak diketahui cabang Balaraja. Anggaran PIP yang seharusnya dicairkan ke siswa, namun pihak orangtua masih saja mendatangi BRI Pamulang.
“Ini ternyata bukunya sudah terbit semuanya. Seharusnya kalau sudah terbit diserahkan kepada orangtua murid. Namun, para orangtua ini tidak merasa menerima. Karena kalau sudah terbit, kami tidak bisa main print ulang. Dan semuanya yang datang ke sini tidak punya buku tabungan. Berarti ini ada case sistem kolektif dan tidak disalurkan ke siswanya. Kita cek pencairannya uang masuk itu pada bulan Juli tahun 2020 dicairkannya di Balaraja,” paparnya.
Lebih lanjut, Yumna menjelaskan aturan yang memperbolehkan percairan secara kolektif. Namun, pencairan tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku dari BRI Pusat.
“Ada update mengenai pencairan dana PIP. Beberapa syaratnya itu yang pertama fotocopy KTP Kepsek, FC SK pengangkatan diri sebagai kepsek, rekom ketua lembaga assosiasi guru dan di bawa aslinya, surat pernyataan kepsek dan lampiran berkas data siswa, dan surat kuasa dari walimurid atau guru yang di kuasakan untuk pembukaan rekening,” tandasnya.
Seperti yang diutarakan oleh beberapa wali murid di SMPN 17 Tangsel NR, anaknya yang sudah lulus dari SMPN 17 Tangsel saat mengecek namanya dalam website penerima PIP terkejut lantaran nama anaknya tertera dan menjadi penerima PIP walaupun tak pernah mengajukan.
“Saya nggak tahu kalau saya dapet, datang ke TU (Tata Usaha) Sekolah juga bilangnya nggak tahu. Pas saya cek ke bank, anak saya dapet dana PIP. Ya, saya uruslah,” terangnya saat berada di bank BRI cabang Pamulang
Namun, saat NR mengecek ke salah satu bank terkait, ternyata sudah ada penarikan secara kolektif dana bantuan tanpa sepengetahuan penerima.
“Di bank dikasih print buku tabungan, statusnya sudah diterima. Kata pihak bank. Katanya, sudah diambil sama kepala sekolah,”
Setelah dari bank, NR sempat ke sekolah SMPN 17 Tangsel tempat anaknya sekolah dulu. Setibanya di sekolah, NR bertemu dengan orangtua murid lainnya yang berbeda kelas dan mengaku sudah menerima pencairan langsung dari pihak sekolah.
Saat NR bertemu dengan pihak sekolah, ada syarat untuk mencairkan dana tersebut. Dia ditugaskan utuk membentuk kooordinator kelas (Korlas) terlebih dahulu, baru bisa mengajukan pencairan.
“Jadi tadi pagi pas saya ke sekolah, alumni kls 9.4 disuruh bikin Korlas dulu. Anak saya kan alumni kelas 9.12, jadi saya juga disuruh bikin Korlas dulu kata pihak sekolah. Kata orang tua murid yang sudah dapat, cuma 60 persen, berarti sekitar Rp. 450.000, dari Rp. 750 ribu,” tandasnya. (Adt)