Sebagian warga di Kota Tangerang Selatan, hingga saat ini masih mengalami persoalan dalam bidang sanitasi. Salah satunya, dua kelurahan di Kecamatan Pamulang yakni, Kelurahan Kedaung dan Pondok Benda yang masih melakukan buang air besar (BAB) sembarangan atau belum mendapat predikat open defecati.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel Ferdiansyah saat menghadiri
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan se-Tangerang Selatan.
Ferdiansyah mengatakan bahwa di Kelurahan Kedaung setidaknya terdapat 17 ODF (open defecasi free) atau istilah lainnya buang air besar sembarangan (BABS). Yang artinya masih ada rumah yang punya WC atau toilet tetapi tidak punya septic tank, jadi dari toilet pembuangannya langsung ke kali atau empang.
Ferdi juga menuturkan, belum lagi di Kelurahan Bambu Apus, terdapat sekitar 74 ODF (open defecasi free) dan ini jumlahnya lebih banyak dari Kelurahan Kedaung. Kondisinya jika turun hujan, maka genangan air untuk pembuangan langsung di toilet itu luber ke lingkungan sekitar dan itu dapat menimbulkan masalah kesehatan lingkungan.
“Kondisi ini sangat buruk bagi beberapa wilayah yang termasuk dalam kategori padat penduduk maupun kumuh karena dari lingkungan yang tidak sehat dapat merambat ke hal-hal merugikan lainnya,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (25/2/2022).
Ketua Fraksi PSI ini berharap pemkot Tangsel melalui dinas terkait untuk bisa fokus dan menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu solusinya adalah dibuatkan septic tank komunal yang dimana dapat digunakan untuk beberapa rumah yang terintegrasi saluran pembuangannya.
“Pemkot Tangsel tidak bisa tinggal diam dan menutup mata dari kondisi nyata yang terjadi di masyarakat. Hal ini menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diselesaikan karena tidak ada manusia yang dapat menahan untuk tidak membuang tinja atau kotorannya dalam jangka waktu yang panjang,” pungkas Ferdi. (Ded)