Berita
Maksimalkan Pelayanan, Kajari Pandeglang Gerak Cepat
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kabupaten Pandeglang, Helena Octaviane yang baru dua minggu menjabat ini menegaskan ingin bergerak cepat dan tidak bertele-tele dalan melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam acara Launching Rumah Restorative Justice yang diberi nama Saung Karapihan di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari yang pertama di Kabupaten Pandeglang, Senin (11/04/2022).
Menurut Kajari Pandeglang, Saung Karapihan ini dapat memberikan edukasi hukum pada masyarakat, terutama jika ada masalah bisa menghubungi kejaksaan.
“Sesuai dengan arti dan makna Saung Karapihan Restorative Jastice adalah untuk bisa mendapatkan kedamaian di masyarakat,” ungkap Helena.
Dirinya juga mengaku tidak ingin bertele-tele dalam melaksanakan tugasnya yang disampaikan melalui pantun atau peribahasa yaitu Ikan sepat, ikan gabus dan ikan lele lagi berendem.
“Lebih cepat, lebih bagus dan tidak bertele-tele, jang cuma diam,” ujanya.
Kajari Pandeglang juga menyatakan, acara launching rumah restorative justive di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari yang dihadiri oleh Kejati Banten sekaligus meresmikannya berjalan dengan baik dari mengawal salah satu RJ yang telah diselesaikan dengan cepat sesuai aturan dan upaya damai.
“Alhamdulillah berjalan dengan baik dari proses pemulihan keadilan atau RJ pada tersangka sekaligus meresmikan rumah karapihan restorative justive oleh Pak Kajati Banten.” kata Elena kepada Tangerangonline.id usai acara launching tersebut.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang ingin
akan melakukan edukasi pada masyarakat seperti jaksa masuk sekolah dan pesantren untuk memberikan sosialisasi soal hukum tersebut.
“Kita punya IG, Faceboke, Youtobe dan lainnya bisa diperoleh edukasi disampdikan melalui media sosial yang ada di Kejari Pandeglang,” imbuhnya. (Den)