Berita

Wabah PMK Serang Hewan Ternak, DPKP Pandeglang Berlakukan Lockdown

Published on

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah di pulau Jawa yang menyerang hewan ternak menjadi perhatian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pencegahan berupa pemberlakuan lockdown.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Budi S Januardi mengatakan, pemberlakuan lockdown dituangkan dalam surat edaran untuk para peternak untuk pencegahan penularan hewan ternak di wilayah Pandeglang.

Wabah virus (PMK) yang merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku, virus tersebut menyerang terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba menyerang dan merebak, awal terjadinya virus tersebut di Jawa Timur sehingga virus PMK mulai merebak penularannya ke berbagai daerah di Pulau Jawa.

“Untuk antisipasi mewabahnya PMK, kita sudah mengeluarkan dan mengintruksikan pada para penyuluh dan petugas lapangan termasuk pada Himpunan Peternak Domba Garut Indonesia,” kata Budi S Januardi kepada Tangerangonline.id, Kamis (12/04/2022).

Untuk mengoptimalkan surat edaran itu, pihaknya akan melakukan pengendalian agar hewan yang masuk ke Kabupaten Pandeglang khususnya untuk dalam rangka Idul Adha dipastikan bahwa bukan berasal dari daerah yang terkena wabah PMK tersebut.

“Kita akan berlakukan lockdown untuk hewan ternak yang masuk ke Pandeglang beberapa titik pintu masuk untuk antisipasi penyebaran wabah virus PMK,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pencegahan tersebut perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan elemen masyarakat lainnya.

“Tentu ini perlu kerja bersama baik Provinsi Banten dan kita semua, karena pintu masuk wilayah Kabupaten Pandeglang ada beberapa pintu seperti Serang, Rangkas, kemudian dari Anyer dan Malingping nah titik-titik itu yang harus kita awasi,” tandasnya. (Dan)

Exit mobile version