Berita

20 Ribu Warga Pandeglang Akan Dapat Program Sertifikat Gratis

Published on

Sebanyak 20 Ribu Warga di Kabupaten Pandeglang akan mendapatkan sertifikat secara gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang tahun 2022 yang tersebar di 38 desa di beberapa kecamatan.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Pandeglang, Suraji kepada Tangerangonline.id, Rabu (18/05/2022) di ruang kerjanya.

Menurut Suraji, untuk program PTSL tahun 2022 resmi dengan petunjuk teknis (Juknis) yang baru sebanyak 20 ribu.

“Berdasarkan usulan Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi Program PTSL sesuai juknis sebanyak 20 ribu tersebar di 38 desa tetapi peraturan lokasi (Perlok) nya belum klier atau belum difilter berdasarkan usulan kecamatan,” ungkap Suraji.

Dikatakannya, jika perlok sudah selesai targetnya sampai akhir tahun 2022 dan akan dilakukan pelantikan satuan gugus tugas (Satgas) PTSL selanjutnya akan dilakukan sosialisasi.

“Saya berharap para kades dan masyarakat untuk proaktif membantu kelancaran pengambilan data di masyarakat. Begitu juga pemerintah daerah (Pemda) juga seperti itu (proaktif,-), karena ibu bupati sangat respon dalam suksesnya program PTSL di Kabupaten Pandeglang,” tutur Suraji.

“Ibu bupati telah memerintahkan para kepala dinas dan camat bisa membantu BPN untuk tercapainya target program PTSL. Intinya pemda menyambut baik,” tambahnya.

Dikatakannya, bahwa program PTSL ini gratis untuk pembiayaan karena di subsidi oleh pemerintah apabila semua kewajiban persyaratan sudah lengkap. Dan ada 4 point yang dibiayai oleh negara yaitu Biaya penyuluhan, pengukuran, pengumpulan data yuridi dan pengelohan data.

“Kewajiban masyarakat adalah melengkapi persyaratan diantaranya surat keterangan waris dari desa dan camat, tidak sengketa. Semua harus terpenuhi,” ujarnya.

Ditambahkan Suraji, untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, BPN Pandeglang awal 2022 telah mengusulkan zona integritas.

“Saya sudah mensosialisasikan dengan berbagai spanduk informasi tentang zona integritas di lingkungan BPN Pandeglang. Dalam penyuluhan PTSL kita juga akan melibatkan Kejaksaan Negeri Pandeglang,” pungkasnya. (Den)

Exit mobile version