Berita
Jalan di Kota Tangerang Dipantau Kamera Tilang ETLE, Kapolrestro: Tertiblah berlalu lintas
Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis Kamis (5/1/2023). Uji coba akan dilakukan selama 3 hari kedepan.
Salah satu lokasi kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sistem ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.
“4 ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” kata Zain Kamis (5/1/2023).
Kombes Zain menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada pula 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalulintas tinggi.
“Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar tertib berlalu lintas dan meskipun tidak ada petugas.
“Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tutur Kombes Zain. (Rmt)