Berita
Minim APBD, Pemkab Pandeglang Minta Bantu CSR Revitalisasi Pasar Badak dan Pasar Panimbang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan meminta bantuan pihak swasta (stakeholder) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melakukan revitalisasi Pasar Badak dan Pasar Panimbang.
Kepala Diskoperindag Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, dirinya minta bantuan kepada perusahaan swasta atau CSR agar bisa melakukan revitalisasi Pasar Pandeglang dan Pasar Panimbang dimana pasar tersebut kondisinya yang sudah tak layak.
“Banyak sebetulnya kalau untuk pasar, saya kira kalau pasar kita sudah banyak mengalami kerusakan, Pandeglang saja kan sudah 20 tahun lebih harus ada peremajaan,” kata Suaedi saat diwawancarai, kemarin (13/1/2023).
Menurut Suaedi, bahwa untuk melakukan revitalisasi Pasar Badak dan Pasar Panimbang diperkirakan membutuhkan anggaran senilai Rp 40 miliar per lokasinya tersebut.
“Makanya kita mau enggak mau harus menggandeng CSR, yah kalau pasar Pandeglang satu pasarnya sekitar Rp 40 miliar lah, tapi ini sudah ada proposal yang udah masuk udah siap,” ujarnya.
Upaya untuk melakukan revitalisasi Pasar Badak dan Pasar Panimbang tersebut perlu menggandeng corporate social responsibility (CSR) lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang yang terbatas.
“Dan kita mencoba membuka peluang ada investor yang akan membangun pasar Pandeglang. Karena APBD terbatas kita coba memohon bantuan CSR, karena memang dana pemeliharaan nya enggak ada nih,” imbuhnya.
Untuk revitalisasi pasar tersebut, pihaknya memilih dua fokus yaitu Pasar Badak dan Pasar Panimbang, dikarenakan untuk menyongsong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (Dan).