Berita
Satpol PP Tangsel Razia Puluhan Botol Miras di Lasalapal Cafe & Bistro
Satpol PP Tangsel merazia puluhan botol minumam keras (miras) di Lasalapal Cafe & Bistro pada Jumat (10/2/2023) malam. Cafe tersebut kali keduanya dirazia lantaran bandel masih menjual miras.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, tak hanya Lasalapal Cafe & Bistro, sejumlah outlet juga kedapat masih menjual miras.
“Dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan, dalam mencegah penjualan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan menyisir beberapa lokasi penjualan beralkohol,” kata Oki.
Dalam rangkaian operasi, Satpol PP Kota Tangsel menyita beragam jenis minuman beralkohol, berbagai merek. Baik yang masih tersegel ataupun juga sudah terbuka alias bekas minum.
“Total keseluruhan sebanyak 187 botol,” paparnya.
Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP Kota Tangsel segera akan memanggil pihak pengelola dari masing-masing lokasi yang telah kedapatan melanggar.
“Senin mau kita buat panggilan,” pungkasnya. (Red)