Berita

KPU Pandeglang Sebut Coklit Data Pemilih Baru Capai 40 Persen

Published on

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat 40 persen warga Pandeglang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Munawar mengatakan, dari hasil sinkronisasi jumlah daftar pemilih warga Pandeglang sebanyak 989.161 hak pilih, Coklit ini dilakukan oleh petugas Pantarlih di 3.752 Tempat Pemilihan Suara (TPS) tersebar di 35 Kecamatan se-kabupaten Pandeglang.

“Daftar pemilih yang di Coklit itu ada 989.161 hak pilih, yang sudah Coklit ada sebanyak 40 persen ini tersebar di 35 Kecamatan se-kabupaten Pandeglang,” katanya Jum’at (24/2/2023).

Dikatakannya, bahwa dalam proses Coklit ini ada beberapa kendala seperti pemilih yang sudah meninggal dunia belum dicoret akan tetapi surat keterangan meninggal dunianya tidak ada.

“Kalau kendala yang kita lihat itu di data kependudukannya misal seperti pindah domisili orang nya sudah tidak dan meninggal dunia tapi surat keterangan meninggal dunianya belum dibuat,” kata Ahmad Munawar.

Ia menghimbau bahwa proses Coklit ini harus terus dilakukan dengan cara teliti dan cermat oleh petugas Pantarlih kemudian agar selalu berkoodinasi dengan semua pihak di setiap wilayahnya.

“Proses Coklit ini harus terus dilakukan dengan teliti dan cermat sesuai mekanisme tata cara buku panduan, petugas Pantarlih agar selalu berkoordinasi di setiap wilayahnya masing-masing ,” himbaunya.

Ia menambahkan, dari 3.752 TPS yang ada nantinya akan ada TPS khusus dalam proses pemutakhiran data pemilih yaitu berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang.

“Yah dari 3.752 TPS ini diluar itu ada TPS khusus untuk lapas tahanan untuk dilakukan pemutahiran data pemilih nanti kita akan koordinasi dengan lapas,” tambahnya. (Dan)

Exit mobile version