Berita

Kabareskrim Komjen Agus ‘Diserang’, Koordinator FDKI: Serangan itu dampak dari pembenahan di tubuh Polri

Published on

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mulai diserang dan disudutkan oleh sejumlah pihak. Serangan itu disebut akibat dari pembenahan di tubuh institusi Polri.

Hal itu diungkapkan oleh Aktivis 98 sekaligus Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FDKI), Bandot DM

“Sepertinya ada yang mengorkestrasi, tetapi ambil sisi positifnya saja. Ini berarti Kabareskrim harus lebih waspada dan eling dalam menjaga keluarganya,” kata Bandot melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat (7/4/2023).

Menurut Bandot, salah satu serangan yang dimaksud adalah terkait penyebaran sejumlah pemberitaan tentang istri dari Kabareskrim Polri, Evi Celiyanti. Di mana, sejumlah foto Evi yang dinarasikan gemar mengenakan barang mewah (flexing) beredar luas melalui media sosial.

Oleh karenanya, Bandot pun mengingatkan Kabareskrim untuk segera menyampaikan hal yang bersifat administratif untuk meredam isu soal flexing tersebut.

“Jangan sampai kiprahnya yang luar biasa sebagai Kabareskrim terganjal oleh hal teknis,” tuturnya.

Dikatakan Bandot, Agus memiliki kiprah cukup bagus berdasarkan kasus yang dia tangani sejak menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Sehingga tidak heran jika mendapatkan serangan dari berbagai pihak.

Terlebih lagi kata Bandot, posisi Agus sebagai Kabareskrim Polri merupakan jabatan strategis dan menjadi ujung tombak pembenahan kasus hukum di Polri.

“Sasaran utamanya adalah mendegradasi lembaga Polri,” terangnya.

Sekadar diketahui, selama menjadi Kabareskrim Polri Komjen Agus mengungkap berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik, antara lain pembunuhan yang dilakukan mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 2022 lalu.

Terbaru, penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang terkait sindikat narkotika yaitu dugaan penjualan barang bukti sabu-sabu pada Oktober 2022 lalu.

Setelah mengungkap sejumlah kasus besar, beredar video testimoni dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong di media sosial yang mengaku menyetorkan sejumlah uang dari hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Setelah viral, Ismail Bolong mengaku dirinya mendapat tekanan saat membuat video tersebut. Tak lama kemudian, dirinya mencabut kesaksian tersebut.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga masuk dalam anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan transaksi pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.

Di mana, Komjen Pol Agus Andrianto tampak mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta belum lama ini.

Untuk diketahui, berdasarkan pasal 5 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012, Komite tersusun dari berbagai lembaga dan institusi diantaranya:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Ketua)
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua)
3. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Sekretaris )
4. Menteri Dalam Negeri
5. Menteri Luar Negeri
6. Menteri Keuangan
7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
8. Menteri Perdagangan
9. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
10. Gubernur Bank Indonesia
11. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
12. Jaksa Agung
13. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
14. Kepala Badan Intelijen Negara
15. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
16. Kepala Badan Narkotika Nasional

 

(Rmt)

Exit mobile version