Berita
Kepala Kejari Pandeglang Bakal Jadi JPU di Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Elisa
Tak biasanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Helena Octaviane bakal menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Ia akan menjadi JPU pada kasus pembunuhan gadis cantik Elisa yang terjadi di Kuranten, Pandeglang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya kasus tersebut, pelaku beserta barang bukti kini telah dilimpahkan dari pihak kepolisian ke Kejari Pandeglang. Kejari Pandeglang juga akan segera menyelesaikan kasus tersebut untuk segera disidangkan.
Dalam kasus itu, Kepala Kejari Pandeglang juga didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pandeglang.
“Jadi kami akan segera limpahkan ke persidangan supaya bisa bersidang dengan cepat sehingga mendapatkan kejelasan. Adapun tim Jaksanya adalah saya dengan Kasi Datun dan Kasi Pidum,” kata Helena saat diwawancarai wartawan di Kantor Kejari Pandeglang, Rabu (7/6/2023)
Helena melanjutkan, pelaku pembunuhan, Riko saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) II B Pandeglang. Saat ini pelaku dijerat dengan pasal berlapis
“Riko, kami sangkakan dengan pasal 340 338, dan 351 ayat 3. Untuk sementara tersangka Riko, kami tahan jadi kami titipkan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan” ungkapnya.
Diketahui, pelimpahan barang bukti meliputi handphone milik korban dan tersangka, tas, laptop, kloset yang menyebabkan Elisa meninggal dunia, baju tersangka, kendaraan motor milik korban dan tersangka serta STNK.
“Barang buktinya sudah diserahkan semua kepada kami. Sehingga tadi kita sudah samakan dengan ada yang diberkas barang buktinya ada semua,” tandasnya. (Dan/REDAKSI)