Berita
Tekan Polusi Udara, Dishub Tangsel Gencarkan Uji Emisi Kendaraan
Dinas Perhubungan (Dishub),Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan uji emisi kendaraan sebagai bentuk penanggulangan polusi di halaman Pemkot di Jalan Raya Maruga No.1, Serua, Ciputat, Senin 28/8/2023.
Penerapan uji emisi yang dilakukan oleh Dishub Tangsel sudah berjalan sejak Januari 2023 dengan estimasi kendaraan sebanyak 19.000 unit untuk kendaraan umum dan pribadi.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Dishub Tangsel, H. Ika mengatakan, dari total jumlah kendaraan yang ada di Tangsel, Dishub akan terus melakukan uji emisi baik dari kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
“Untuk kendaraan pribadi kita sudah melakukan pengecekan uji emisi sebanyak dan sudah tercatat sebanyak 243 unit yang terhitung dari bulan Januari,” ujar H. Ika.
Ia mengatakan, dari 243 unit yang dilakukan uji emisi terdapat 10 kendaraan yang tidak lolos dan dihimbau untuk disegerakan melakukan perbaikan kendaraan.
“Nah yang 10 ini kita arahkan untuk mereka memperbaiki kendaraannya dulu itu ke bengkel-bengkel, lalu mereka kembali lagi untuk dilakukan uji emisi secara gratis, akan tetapi bagi yang belum melakukan perbaikan maka akan dikenakan retribusi,” jelasnya.
Guna mencapai target yang dihasilkan, pengujian emisi akan terus ditingkatkan guna menekan tingkat polusi yang buruk di kota Tangsel.
“Keadaan lingkungan udara sudah kurang baik, mungkin salah satunya juga dari keberadaan kendaraan yang sudah tidak laik pakai khususnya,” pungkasnya.