Berita
Raperda APBD Perubahan 2023 Tangsel Disahkan
DPRD Kota Tangsel bersama Walikota Benyamin Davnie mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan 2023 dan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada rapat Paripurna, Rabu, (27/9/2023).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kebijakan dan strategi yang disetujui diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya pemulihan ekonomi daerah.
“Rancangan APBD yang sudah di sepakati bersama akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan,” ujar Walikota Tangsel.
Hal ini dilakukan sebagaimana amanat peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan anggaran daerah tentang APBD tahun 2023.
Usai dilakukannya evaluasi oleh Gubernur, nantinya akan ditetapkan menjadi perda tentang perubahan APBD anggaran tahun 2023 dan perwal tentang penjabaran APBD anggaran tahun 2023.
Selain itu, pada pengesahan perubahan tentang ketenagakerjaan sesuai dengan perda no 8 tahun 2019 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam rangka perlindungan kepada penyelenggara tenaga kerja.
“Kita berharap dari pengesahan rancangan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mendukung ekosistem investasi di Tangsel,” jelasnya.
Diketahui, APBD 2023 Kota Tangsel sebesar Rp 4,3 triliun, kini, pada pengesahan APBD perubahan 2023 menjadi Rp 4,5 triliun.
(bani)