Berita
Mudah dan Cepat! Uji KIR di Tangsel Bisa Drive Thru
Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaunching layanan uji KIR berbasis Drive Thru di halaman Kantor UPT PKB Dishub Tangsel, Senin (27/11/2023).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, Drive Thru ini merupakan terobosan baru untuk Uji KIR dengan sistem booking online dan Drive thru.
“Hari ini acara launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis Drive thru dan sistem boking online kir jadi pendaftaran nya sekarang kita buat online,” kata Heris.
Sebelumnya, pelayanan berbasis manual dianggap masih belum efektif. Maka itu, pihaknya membuat terobosan baru dengan berbasis sistem web.
“Jadi saat ini kan namanya pendaftaran kan masih manual, adapun ada beberapa yang daftarnya juga online melalui kontak center pelayanan masih melalui by email dan WhatsApp tetapi belum efektif nih,” ujar Heris.
“Makanya kita upgrading lagi menggunakan aplikasi berbasis web jadi semua bisa akses di web yaitu web nya bookir.tangerangselatankota.go.id,” ungkapnya.
Selain pelayanan, mekanisme pembayaran Uji KIR bisa juga menggunakan sistem berbasis online.
“Ini kita sistem nya semua online tidak ada yang tunai bisa Gopay, Ovo dan sebagainya,” ungkapnya. (Red)