Berita
Samsat Cikokol Lakukan Penagihan Door to Door ke Perusahaan yang Nunggak Pajak Kendaraan
UPTD Samsat Cikokol melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang secara langsung (door to door) terhadap perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaaran bermotor.
Salah satu perusahaan yang disambangi oleh petugas Samsat Cikokol, yaitu PT Bumi Sentosa dengan tunggakan pajak mencapai milyaran rupiah.
“PT Bumi Sentosa memiliki tunggakan sebesar 2 milyar rupiah, dan sudah di bayarkan 1 milyar rupiah,” ujar Kepala UPTD Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya, Jumat (8/12/2023).
Dwi membeberkan, pihaknya mencatat sejumlah perusahaan memiliki tunggakan kendaraan bermotor di Samsat Cikokol. Jumlah kendaraan yang menunggak mencapai ribuan unit atas nama perusahaan.
“Ada puluhan perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, dengan total 3.430 data kendaraan roda empat atas nama perusahaan, yang hingga saat ini masih terdata memiliki tunggakan pajak di Samsat Cikokol,” katanya.
Dwi menambahakan, saat ini Samsat Cikokol terus melakukan kegiatan penagihan door to door hingga pihak perusahaan melakukan pelunasan pajak kendaraannya yang tertunggak.
“Saat ini petugas terus terjun kelapangan untuk melakukan penagihan, selain itu petugas juga akan melakukan pendataan kendaraan milik perusahaan yang sudah di jual namun pihak perusahaan tidak melaporkan ke Samsat Cikokol untuk melakukan pemblokiran pajak,” tuturnya.
Sementara capaian UPTD Samsat Cikokol hingga tanggal 7 Desember 2023 mencapai 95,52% atau Rp 464.724.859.700,- dari total target pendapatan keseluruh Periode tahun 2023 sebesar Rp 486.535.661.000,-. (Rmt)