Berita
Diduga Ilegal, Galian Tanah Beroperasi di Tigaraksa Tangerang
Aktivitas galian tanah diduga ilegal beroprasi kembali di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pemilik aktivitas galian tanah berinisial IY mengatakan telah mendapatkan izin dari lingkungan sekitar. Sehingga dirinya berani untuk melakukan pengambilan tanah di lokasi.
“Kami sudah mendapatkan kordinasi dengan lingkungan yang terdekat,” kaya IY kepada awak media di lokasi pada Kamis, 18 Juli 2024.
IY mengaku, dirinya hanya menjalankan perintah dari pihak swasta atau PT dalam pengelolaan galian tanah tersebut. Bahkan, dirinya hanya menjalankan intruksi saja dilokasi galian tersebut.
“Yang pegang proyek, Pak Riyanto. Perintah PT untuk pekerjaan yang dilakukan saat ini,” ungkapnya.
Terlihat, beberapa alat berat sedang beroperasi mengeruk tanah tersebut. Sementara belasan mobil dump truk yang sudah terisi tanah terlihat mengantre untuk keluar dari lokasi galian tanah tersebut.
Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup lokasi aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (28/2/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan lantaran keberadaan aktivitas tersebut mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat sekitar khususnya para pengguna jalan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat 1 buah alat berat di lokasi. Satpol PP Kabupaten Tangerang pun mengambil tindakan tegas berupa penyegelan. (Rez)