Berita

DPRD Kota Tangerang Dorong Pembangunan Gedung Baru yang Representatif

Published on

Anggota DPRD Kota Tangerang, Mohammad Pandu menekankan pentingnya pembangunan gedung baru untuk DPRD.

Hingga kini, DPRD masih menempati gedung milik Pemerintah Kota Tangerang, meskipun kota ini telah berusia 32 tahun.

“Pada usia 32 tahun ini, Kota Tangerang sudah lebih dari dewasa. Namun, sampai saat ini, kami belum memiliki gedung DPRD sendiri,” ujarnya dalam keterangannya pada Minggu (16/3/2025).

Pandu, yang merupakan anggota Komisi IV DPRD, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pembangunan gedung baru adalah ketersediaan lahan.

Lahan yang sebelumnya diusulkan, yaitu di depan Puspem, masih memiliki status yang belum jelas.

“Lahan di depan Puspem masih milik Kemenkum (Kementerian Hukum). Kami akan mengirim surat ke Kemenkum untuk berkonsultasi mengenai lahan ini,” ujarnya.

“Jika lahan tersebut telah diserahkan oleh Kemenkum, Komisi IV akan menganggarkan dana untuk pembangunan gedung dewan,” tuturnya.

Pandu menambahkan bahwa Komisi IV sangat berharap agar gedung DPRD dapat segera terwujud, mengingat anggaran Kota Tangerang yang cukup memadai untuk proyek tersebut.

“Saya rasa tidak ada kendala dari segi anggaran. APBD kami lebih dari Rp 5 triliun. Apalagi pada periode sebelumnya (2019-2024) sudah pernah dianggarkan, tetapi dibatalkan karena refocusing anggaran saat pandemi Covid-19,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melakukan sinkronisasi terhadap anggaran yang ada, terutama setelah terbitnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

“Kami akan melihat peluang untuk menganggarkan pada tahun berapa. Yang terpenting, target kami untuk periode (2024-2029) adalah memiliki gedung sendiri,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai opsi lahan eks gedung Pemkab Tangerang di Jalan Daan Mogot sebagai alternatif, Pandu menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan lokasi.

Menurutnya, baik lahan di depan Puspem maupun eks gedung Pemkab Tangerang sama-sama strategis.

“Untuk soal lahan, kami tidak masalah apakah itu di Pemda lama (eks gedung Pemkab Tangerang) atau di depan Puspem Kota Tangerang, yang paling penting adalah lahan tersebut sudah diserahkan kepada kami,” pungkasnya. (Rmt)

Exit mobile version