Berita

79.559 Warga di Kabupaten tangerang Tercatat Mengidap Penyakit HIV AIDS

Published on

Sebanyak 79.559 orang di Kabupaten Tangerang tercatat sebagai orang beresiko terduga menderita HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immuno-Deficiency Syndrome).

Jumlah itu tercatat dalam data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan diklaim telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Sumihar Sihaloho mengatakan jumlah yang terdata itu ada dari berbagai kelompok.

Kelompok itu diantaranya ibu Hamil sebanyak 61.571 orang, pasien tuberkolosis (TB) sebanyak 11.881 orang, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) sebanyak 2002 orang.

Lalu, Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebanyak 1912 orang, Wanita Pekerja Seksual (WPS) sebanyak 219 orang, transgender/waria sebanyak 219 orang, pengguna napza suntik (penasun) sebanyak 6 orang dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1110 orang.

“Jadi kelompok tersebut merupakan kelompok orang beresiko tertular HIV sesuai standar, ” ucap Sumihar Sihaloho. Kamis, 24 April 2025.

Dokter yang biasa disapa dr Mingky ini menjelaskan, pemeriksaan sudah dilakukan di layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang seperti Puskesmas, Klinik dan juga rumah sakit untuk memastikan mereka tidak tertular HIV.

“Jadi setiap pasien ibu hamil harus mendapat pelayanan Test HIV, setiap pasien TB juga harus dilakukan pemeriksaan tes HIV, kelompok beresiko mendapat pelayanan test HIV,” ujarnya.

dr Mingky mengungkapkan data sebanyak 79.559 hanya data sasaran orang beresiko terduga menderita HIV untuk dilakukan pemeriksaan dan belum dinyatakan positif.

Hal itu berbeda dengan angka 63 orang yang sudah dinyatakan positif HIV di tahun lalu. “Jadi beda dengan yang sudah positif tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mingky mengaku sudah sudah melakukan pelayanan sesuai sandar pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai PMK nomor 6 tahun 2024.

“Edukasi perilaku berisiko dan skrining orang dengan risiko terinfeksi virus HIV (test HIV),” pungkasnya.

Sebagai informasi dirinya memperoleh data Dinkes Kabupaten Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.126.812.000 untuk pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV dan AIDS. (Rez)

Exit mobile version