Bandara
APG Soroti Komunikasi Internal di Garuda Indonesia, Manajemen Berikan Tanggapan
Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) menilai komunikasi di internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat berjalan kurang baik. Mereka pun mengeluarkan pernyataan sikap.
Presiden APG, Capt. Rully Wijaya mengatakan bahwa manajemen Garuda Indonesia kurang komunikasi antara managemen, dengan para pekerja, termasuk pilot.
Hal itu disampaikan di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
“Kami, Asosiasi Pilot Garuda yang merupakan bagian dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan menyeluruh yang akan dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” ujar Capt. Rully.
Dalam pernyataan sikap yang dihadiri anggota asosiasi, sebagian pilot Garuda Indonesia yang tidak bertugas, serta kuasa hukum OC Kaligis itu, APG menyampaikan lima poin.
Pertama, APG menduga perekrutan yang tidak sejalan dengan Good Corporate Governance (GCG) dan semangat efisiensi.
“Kami mencermati bahwa pelaksanaan program perekrutan yang dilakukan oleh Manajemen mengandung sejumlah kejanggalan yang perlu dikaji ulang, khususnya dari sisi prinsip-prinsip GCG,” ujar Capt. Rendi.
Kedua, APG menilai komunikasi manajemen dan Serikat Pekerja tidak berjalan dengan baik. Ketiga, APG merasa kebebasan berpendapat dibatasi.
“Upaya kami dalam menyampaikan pendapat sering kali direspons dengan pembatasan, meskipun telah dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan dan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Capt. Rully.
Padahal lanjutnya, seluruh masukan yang mereka sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap Garuda Indonesia sebagai flag carrier nasional.
Poin keempat adalah, diduga terjadi pemutusan sepihak pemotongan iuran serikat.
“Kami menduga adanya upaya pelemahan terhadap Serikat Pekerja melalui penghentian mendadak bantuan pemotongan iuran keanggotaan dari sistem payroll pegawai,” ungkapnya.
Adapun poin yang terakhir adalah terkait dugaan kriminalisasi terhadap pengurus serikat.
Capt. Rully mengungkapkan, bahwa terdapat dugaan upaya kriminalisasi terhadap Ketua-ketua Serikat Pekerja melalui pelaporan kepada pihak kepolisian terkait Berita Pers yang dikeluarkan oleh Sekretariat Bersama.
“Oleh karena itu, kami, Asosiasi Pilot Garuda, meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir serta Pemegang Saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” tandasnya.
Tanggapan Manajemen Garuda Indonesia
Menanggapi pernyataan sikap tersebut, manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk angkat bicara.
Direktur Human Capital & Corporate Service PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Enny Kristiani menyampaikan bahwa perlunya informasi yang obyektif dan berimbang guna membangun pemahaman yang menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan.
1. Perekrutan tenaga profesional sesuai Good Corporate Governance (GCG)
Enny mengatakan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip GCG dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.
“Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung,” katanya.
Seluruh pegawai yang dimaksud lanjut Enny, berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
“Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian Perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku,” jelasnya.
2. Komunikasi dengan Serikat Pekerja dan Kebebasan Berpendapat
Enny meluruskan, perusahaan sejak awal senantiasa mengedepankan ruang komunikasi terbuka dengan karyawan, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia.
Komunikasi tersebut katanya, perusahaan lakukan melalui organ pengurus Perusahaan yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat.
“Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama Direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital,” terangnya.
“Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum Sharing Session yang dilaksanakan secara rutin, yang memungkinkan aspirasi karyawan tersampaikan secara terbuka dan komprehensif,” jelas Enny.
Dijelaskan bahwa, berbagai upaya tersebut mencerminkan langkah Perusahaan membangun hubungan kerja yang partisipatif.
“Karena Perusahaan yakin bahwa keselarasan pada hubungan industrial hanya dapat dicapai bila seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen untuk mengutamakan kepentingan Perusahaan,” tambahnya.
3. Kebijakan penghapusan pemotongan iuran langsung
Lebih lanjut Enny mengatakan, kebijakan tersebut telah diberlakukan secara bertahap ke serikat lain di Perusahaan sejak tahun 2024, dengan tujuan untuk mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan Garuda Indonesia.
“Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga independensi serikat karyawan dan mendukung agar serikat pekerja dapat tumbuh bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai amanat Undang-Undang,” tuturnya.
Sebagai informasi lanjut Enny, kebijakan ini tidak mengurangi dukungan Perusahaan pada serikat, dan Perusahaan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat.
“Perusahaan terbuka untuk terus berdiskusi lebih lanjut guna menjelaskan mekanisme tersebut dalam koridor peraturan yang berlaku,” urainya.
4. Laporan dugaan tindak pidana kepada Kepolisian RI yang menjadi perhatian APG
“Dapat kami jelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan karyawan di Perusahaan,” ungkap Enny.
Menurut Enny, langkah penyebaran informasi bohong tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan.
“Langkah hukum diambil Perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan Perusahaan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG,” jelasnya.
Lebih jauh Enny menjelaskan, upaya yang dikedepankan Perusahaan dijalankan dengan senantiasa mengedepankan prinsip transparansi melalui berbagai inisiatif komunikasi yang dilaksanakan.
“Perusahaan memastikan bahwa langkah hukum ini sama sekali tidak terkait dengan serikat pekerja, yang hingga hari ini tetap mendapatkan dukungan operasional dari Perusahaan,” tegasnya.
Berkenaan dengan laporan kepolisian ini kata Enny, Perusahaan sepenuhnya menguasakan proses hukum kepada corporate lawyer yang telah ditunjuk, dan akan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Garuda Indonesia kembali menegaskan komitmen kami untuk senantiasa mendukung peran serikat pekerja di Garuda Indonesia dalam menggalang kerja sama seluruh anggotanya untuk terus mendukung upaya penguatan Perusahaan, sehingga dapat menjadi entitas bisnis yang sehat, mampu memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan menjadi kebanggaan bangsa,” pungkas Enny. (Rmt)