Berita

Dua kali Mangkir dari RDP DPRD Kota Tangerang, Jembo Cable Terancam Dilaporkan ke BAPEPAM

Published on

PT Jembo Cable Company Tbk. (tangkapan layar Gmaps)

PT Jembo Cable Company Tbk menunjukkan sikap yang dinilai tidak patuh terhadap lembaga legislatif daerah.

Untuk kedua kalinya, perusahaan yang berlokasi di Jalan Pajajaran Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang, kembali tidak menghadiri atau mangkir dalam undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang pada Rabu, 16 Juli 2025.

Pemanggilan resmi pertama yang dilayangkan DPRD pada 24 Juni 2025 (nomor B/1138/400.14.6/VI/2025) hanya dijawab oleh manajemen Jembo Cable satu jam sebelum rapat dimulai.

Namun, isi surat tersebut dianggap tidak memenuhi harapan tim pengaduan DPRD, yang sedang menelusuri laporan warga mengenai dugaan masuknya lahan milik warga ke area pabrik perusahaan.

Pemanggilan kedua pada 1 Juli 2025 (nomor B/1188/400.14.6/VI/2025) pun diabaikan. Tidak ada perwakilan perusahaan yang datang ke forum legislatif.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menyatakan kekecewaannya secara keras.

“Buat kami, ini sebenarnya persoalan yang sangat sederhana kalau kedua pihak mau duduk bersama. Tapi jadi terasa janggal ketika PT Jembo enggan hadir dan memilih diam. Kalau mereka yakin benar secara hukum, kenapa takut untuk menjelaskan?” kata Junadi.

Ia juga memberi peringatan keras.

“Tolong hargai lembaga DPRD. Kalau diundang ya datang. Sudah dua kali mangkir. Sekali lagi kita undang Kamis depan. Kalau masih tidak datang, perlu disidak itu perusahaan.”

Kritik juga datang dari anggota DPRD, Tasril Jamal, yang menegaskan pentingnya forum legislatif sebagai ruang aspirasi rakyat. Menurutnya, sikap tertutup Jembo Cable justru memperburuk citra perusahaan publik.

“Kami wajib menindaklanjuti aduan warga. Jika upaya mediasi ini terus diabaikan oleh perusahaan, tentu akan kami serahkan ke jalur hukum. Sebagai perusahaan publik, tentu kami laporkan ke BAPEPAM agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tegas Tasril.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran dalam RDP bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen sosial.

Kini, publik menanti iktikad baik dari PT Jembo Cable untuk hadir, memberikan klarifikasi langsung, dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.

Sebab, di tengah tuntutan akuntabilitas publik sebuah perusahaan publik (Tbk) yang semakin tinggi, keheningan bukanlah jawaban, melainkan justru memperlebar jarak antara industri dan rakyat yang berada di sekelilingnya. (Rmt)

Exit mobile version