Bandara
FBAI Desak Kemenpora Tertibkan Legalitas Organisasi MMA Amatir
Federasi Beladiri Amatir Indonesia (FBAI) menyuarakan keprihatinan terhadap ketidakjelasan legalitas organisasi yang menaungi olahraga Mixed Martial Arts (MMA) amatir di Indonesia.
Dalam waktu dekat, FBAI berencana mengajukan berkas resmi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) guna meminta penegasan dan penataan kelembagaan cabang olahraga tersebut.
“Jadi agenda hari ini, Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) FBAI sama-sama mau mempertanyakan kepada pemerintah, khususnya Kemenpora. Kami mau mengirimkan berkas, tolong Menpora yang akan datang, ini diselesaikan,” ujar Sekjen FBAI, Maurice Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2025) malam.
Maurice menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas ketidakteraturan organisasi MMA yang berdampak langsung pada pembinaan atlet.
Ia menyebut bahwa FBAI telah melayangkan surat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, namun belum mendapat kejelasan.
“Kita sudah surati KONI Pusat, jawabannya cuma ‘tunggu dulu’. Kita menunggu sampai sekarang. Tunggu punya tunggu tidak ada realisasi, rencana kita akan berangkat ke pemerintah yaitu Kemenpora,” katanya.
Menurut Maurice, FBAI telah memenuhi seluruh persyaratan legal formal sebagai organisasi olahraga, termasuk pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, FBAI juga tercatat sebagai anggota resmi Federasi MMA Internasional.
“Kita punya itu dan ada sertifikatnya. Selama ini kita sudah mengadakan event-event nasional seperti Kejuaraan Nasional MMA di Solo, Sumatera, dan Jakarta,” jelasnya.
Namun, Maurice mengungkapkan kekecewaannya karena FBAI tidak dilibatkan dalam persiapan Sea Games 2025 di Bangkok, Thailand, yang akan digelar Desember mendatang.
“Pertama kali MMA di Indonesia, itu FBAI yang membentuk. Kita daftar ke KONI Pusat, kita ditolak. Yang diterima justru wadah yang tidak mempunyai legalitas internasional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti munculnya organisasi baru yang tidak berada di bawah KONI namun justru terlibat dalam persiapan Sea Games.
“Ketika mau berangkat nanti Sea Games, yang mempersiapkan justru wadah bukan di bawah KONI. Tiba-tiba nongol nama yang baru-baru ini mengadakan kejuaraan di Banten. Kita jadi bingung sebagai pendirinya,” tambah Maurice.
Lebih jauh, Maurice menilai situasi ini tidak hanya membingungkan organisasi, tetapi juga berdampak pada para atlet.
“Karena banyaknya organisasi-organisasi olahraga yang dualisme, kita malah tigalisme. Jadi ini PR menteri olahraga yang akan datang,” ujarnya.
Maurice berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar pembinaan atlet MMA di Indonesia dapat berjalan lebih terarah dan berprestasi.
“Tujuannya agar ke depan atlet-atlet MMA bisa fokus berlatih dan berprestasi untuk Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, FBAI merupakan organisasi yang dibentuk pada tahun 2021 dengan tujuan membina dan mengembangkan bakat atlet MMA amatir di Indonesia.
Saat ini, FBAI memiliki 25 pengurus provinsi dan dipimpin oleh Ketua Umum Ki Kusumo.
Sebelum berganti nama menjadi FBAI, organisasi ini dikenal sebagai IBA atau Ikatan Beladiri Amatir. (Rmt)