Berita
Dishub Kabupaten Tangeran Siapkan Kantong Parkir Bagi Mobil Truk Tanah
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang tengah merencanakan kantong parkir bagi truk tanah dua wilayah seperti di Kecamatan Legok dan Kecamatan Pagedangan.
Kadishub Kabupaten Tangerang, Jainudin mengatakan sejauh ini sudah mempersiapkan lapangan parkir untuk truk tanah secara teknis pihak sudah di siapkan.
”Ada alternatif usulan kita, itu ada dua wilayah luasan 7,5 H dan 5,5 H itu semua berada di kecamatan Pagedangan dan di Kecamatan Legok,” ujar Kadishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin kepada Tangerangonline.id pada Jumat, (19/9/2025).
Dalam penyediaan kantong parkir, pihaknya bakal terus berkomunikas dengan pihak swasta dalam rangka kebutuhan oprasional truk tambang.
”Soal lahan tersebut nantinya kita serahkan kembali kepada pihak ketiga untuk menetapkan lahan, kedepan apa lahan tersebut dibeli atau menyewa masih dalam proses negosiasi,” paparnya.
Jainudin menambah kantong perkir itu kedepan bakal dimaksimalkan seperti penyediaan tampung lahan parkir, penyediaan fasilitas dan lain sebagainya.
”Untuk penyediaan nya itu kan besar untuk semua truk tanah bisa di tampung,” pungkasnya. (Rez)