Bandara
Mencuri di Dalam Pesawat, Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Kedatangan 2 WN China
Langkah tegas diambil petugas Imigrasi terhadap dua warga negara China berinisial JW (39) dan BR (49) yang kedapatan mencuri barang milik penumpang lain saat berada di dalam pesawat.
Keduanya langsung ditolak masuk ke wilayah Indonesia sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Insiden ini terjadi dalam penerbangan Scoot Airlines TR-268 rute Singapura–Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam perjalanan udara tersebut, seorang penumpang asal Malaysia menyadari uang tunai dan kartu debit miliknya raib. Dugaan mengarah pada dua penumpang lain yang duduk tak jauh darinya.
“Benar adanya terjadi pencurian di atas pesawat yang dilakukan 2 warga negara China. Yang dicuri adalah uang tunai sejumlah 750 Dollar Singapura dan 3 kartu debit,” ujar Patuanta Agum Gumilang Rambe, Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis malam.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada awak kabin. Laporan itu diteruskan ke Air Traffic Control (ATC) dan selanjutnya ke pihak keamanan bandara serta kepolisian.
Koordinasi cepat dilakukan, sehingga saat pesawat mendarat, petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi telah bersiap di gate kedatangan.
“Pada saat landing, personel Polres Soekarno-Hatta yang sudah berkoordinasi dengan imigrasi langsung menjemput 2 warga negara China itu di depan gate dan dibawa ke ruang office imigrasi untuk pemeriksaan,” jelas Rambe.
Dalam pemeriksaan, JW dan BR akhirnya menyerahkan kembali barang-barang milik korban. Karena barang telah dikembalikan dan korban memilih tidak melanjutkan ke proses hukum, kasus ini tidak diteruskan ke ranah pidana.
Namun, tindakan pencurian yang dilakukan di dalam pesawat menjadi dasar penolakan masuk ke Indonesia.
“Karena belum melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, keduanya ditolak masuk ke Indonesia. Dari imigrasi, kita tolak masuk dan kita berikan cap denied entry di paspornya,” tegas Rambe.
Sesuai prosedur, maskapai Scoot Airlines bertanggung jawab untuk memulangkan kedua pelaku atau penumpang bermasalah ke bandara keberangkatan.
“Karena sudah melakukan tindak pidana sehingga dia harus kembali ke Bandara origin dengan pesawat Scoot Airlines TR279,” pungkasnya. (Rmt)