Berita
Dinsos Tangsel Blokir 249 Penerima Bansos
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan mengambil langkah tegas dengan memblokir 249 penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerimaan.
Kepala Dinsos Tangsel, Ervin Ardani, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat dilakukan secara menyeluruh.
“Diblokir 249 (penerima manfaat), karena rekening dalam kartu keluarganya terindikasi judi online, game online yang tidak sesuai peruntukannya, atau karena di dalam KK-nya masih ada ASN, atau yang bekerja di pemerintahan,” ujar Ervin kepada siarnitas.id di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan, pemblokiran dilakukan agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Lebih lanjut, Ervin mengungkapkan bahwa terdapat 15 kriteria warga yang tidak berhak mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kriteria tersebut mencakup warga dengan penghasilan tetap, penerima bantuan lain dengan kategori tidak miskin, hingga warga yang melakukan pelanggaran hukum seperti perjudian daring.
“Ada 15 kriteria yang tidak bisa mendapatkan bansos kalau yang di PKH,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain melakukan pemblokiran, Dinsos Tangsel juga mencatat sebanyak 25.000 warga telah mendapatkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari program jaminan sosial bagi pekerja di wilayah Tangsel.
“Kita bayarin BPJS Tenaga Kerja 25 ribu orang,” tandas Ervin.
Program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi pekerja, terutama di sektor informal.
Melalui kebijakan ini, Dinsos Tangsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan penerapan sistem evaluasi dan pengawasan ketat, diharapkan program bansos di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan.