Berita
Posko KKN UMJ di Buaran Terima Pengaduan Sertifikat Tanah
Posko Konsultasi Hukum Kelompok Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum UMJ di Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat banyak pengaduan warga terkait sulitnya pengurusan sertifikasi tanah.
Warga RT 03 dan RW 01, Buaran, saat penyuluhan yang diadakan mahasiswa tersebut, langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeberkan keluhannya terkait permasalahan hukum, terutama permasalahan sertifikat tanah ke posko yang dibuka sejak bulan lalu itu.
Ketua KKN, Rio Wibowo mengatakan hal yang dominan menjadi keluhan masyarakat atas persoalan hukum adalah sulitnya cara mengurus pembuatan sertifikat tanah.
“Jadi masyarakat banyak mengeluhkan persoalan pembuatan sertifikat tanah, dari beberapa laporan warga khususnya warga RT 01 hampir 50% belum memiliki sertifikat tanah, suratnya masih girik atau AJB,” ungkapnya, Minggu (22/5/2016).
Hal senada juga diungkapkan Ketua RT 03 Darma. Ia mengatakan warganya merasa kesulitan dalam mengurus pembuatan sertifikat. “Waktu ngurusnya lama kadang oknum petugas juga mematok harga yang cukup mahal, jadi warga seolah kapok ngurusnya lagi. Pas dikroscek ke BPN staf yang mengurusi katanya sudah gak tugas disitu lagi,” keluhnya kepada tangerangonline.id.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Allen Saputra meghimbau agar masyarakat mengurus sendiri untuk datang langsung ke kantor BPN. “Jika urus sendiri dan langsung datang ke BPN minimal warga tidak dikenai harga yang tinggi oleh oknum,” singkatnya melalui pesan elektronik. (Bar)