Berita
2 Pengeroyok Pemilik Motor yang Hilang di Cisauk Diamankan Polisi
Aksi pengeroyokan diduga dilakukan SNR (21) dan AA (24) terhadap korban MAR (24) berujung di balik jeruji tahanan. Polsek Cisauk mengamankan 2 orang terkait kasus pengeroyokan tersebut.
Kejadian bermula saat MAR membahas pembuatan surat pernyataan pelunasan utang kepada SNR, akibat motor yang dimiliki MAR telah dihilangkan oleh SNR. Tak terima maksud korban, Pelaku SNR pun langsung meninju hidung korban dan diikuti oleh AA dengan memukul wajah korban.
Tak terima diperlakukan seperti itu, MAR pun melaporkannya ke Polsek Cisauk dan pada hari Senin (13/6/2016) kemarin, 2 pelaku berhasil dibekuk oleh tim Buser Polsek Cisauk.
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri membenarkan penangkapan 2 pelaku tersebut. “Sudah diamankan di Polsek Cisauk dan sekarang sedang pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dalam pesan singkatnya melalui Whatsapp. (Abi)