Berita

Polsek Legok Ringkus Sindikat Pencurian Rumah Kontrakan

Published on

Unit Resort Kriminal (Reskrim) Polsek Legok telah mengungkap kasus pencurian di kampung Babakan Barat RT 002/001 Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Polsek Legok awalnya menerima laporan dari warga bernama Nur Kholifah (20) bersama dua saksi Nia Astriana dan Dayat yang melaporkan RH sebagai tersangka pencurian pukul 01.30 WIB, Selasa (19/07/16).

Unit reskrim Polsek Legok mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang masuk kedalam kontrakan milik Nur Kholifah yang diduga kasus pencurian tersebut.

Setelah digeledah oleh pihak polisi ternyata pelaku benar telah mencuri tas korban berwarna ungu yang berisikan uang Rp 200 ribu, kemudian setelah diinterogasi pelaku RH juga mengaku sebelumnya telah mengambil 2 buah laptop dan HP.

Setelah kasus ini dikembangkan, kemudian Polsek juga menangkap RWJ dan MI sebagai perantara jual 2 unit laptop dan pembeli 1 unit laptop merk HP hasil curian RH. Selanjutnya ketiga tersangka sindikat dan barang bukti kejahatan diamankan ke Polsek Legok guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barbuk yang di dapat oleh pihak Polsek Legok antara lain uang tunai Rp 200.000 beserta dompet perempuan berwarna ungu, 1 (satu) laptop merk HP beserta tas nya, 1 (satu) buah duz laptop merk asus dan 1 (satu) buah kwitansi pembayaran laptop merk HP. (Har)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version