Berita

Pengurangan DAU, Walikota Tangerang Jamin Bisa Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Published on

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjamin program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan tetap menjadi prioritas pembangunan di Kota Tangerang kendati oemerintah pusat telah mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Kota Tangerang.

“Kita tetap akan prioritaskan pembangunan infrastruktur, dan kita tetap upayakan program tersebut berjalan dengan baik,” ujar Arief seusai menghadiri rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Selasa (30/8/2016).

Program pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat yang dimaksud oleh Walikota antara lain program bedah rumah yang ditargetkan mencapai 2800 rumah yang akan dibedah, kemudian 180 ribu meter jalan lingkungan dan 140 ribu meter saluran termasuk pendidikan dan kesehatan.

Menyikapi pengurangan DAU tersebut Walikota juga menjelaskan, pihaknya juga akan terus berusaha dengan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat baik itu Presiden langsung maupun Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Apalagi program-program Pemkot Tangerang memerlukan dana yang tidak sedikit.

“Kita sudah bersurat ke Pak Presiden tembusan ke Ibu Menteri Keuangan dan Pak Mendagri, untuk meminta penundaan. Karena kami sudah mengharukan anggaran tersebut untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan surat keputusan terkait pengurangan DAU bagi pemerintah daerah, termasuk Kota Tangerang yang dikurangi DAU-nya kurang lebih sebesar Rp 159 Miliar.

Namun demikian, Arief juga menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang ada untuk membiayai pembangunan di Kota Tangerang andaikata pemerintah pusat tetap akan melanjutkan kebijakan tersebut. Ditambahkannya, pihaknya juga akan mengurangi belanja daerah yang tidak penting terutama dari sektor perjalanan dinas atau makan minum rapat. “Nanti kita kurangi biaya perjalanan dinas,” pungkasnya. (Acp)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version