Berita
5 Bandar dan 20 Pengedar Ditangkap Polrestro
Sebanyak 25 penyalahgunaan narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang diamankan. Petugas juga berhasil mengamankan sedikitnya 5 (lima) kilogram (kg) ganja dan sabu yang disita dari tangan para tersangka.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin mengatakan, para pengedar ini merupakan Target Operasi. “Mereka memang merupakan target operasi kami, dan penangkapan ini merupakan tindakan untuk menekan angka pengedaran narkoba di wilayah Tangerang,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan kali ini Sat Narkoba juga langsung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. “Semua barang bukti narkoba langsung kami musnahkan dan sebagian kami sisakan untuk barang bukti kasus lanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banurea memaparkan kalau 25 orang tersangka, 5 diantaranya merupakan bandar besar dan 20 orang tersangka lainnya.
“Kelima pelaku bisa dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” paparnya. (Acp)