Berita

25 Pegawai Puskesmas Kabupaten Tangerang Ikuti Diklat JKN

Published on

Sebanyak 25 pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk  meningkatkan penanganan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tangerang di Diklat Kitri Bakti Curug.

Kepala BKPP, H. Yani Sutisna mengatakan, pentingnya diklat  diselenggarakan karena untuk menambah pengetahuan pegawai puskesmas dan mampu membuat pembukuan dan pelaporan pertanggung jawaban keuangan tentang dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, mengetahui mekanisme transfer dana jaminan Kesehatan Nasional, mampu dan mengetahui tata cara mengelola dan manfaatkan tata cara mengelola kapitasi JKN, dan mengetahui penerimaan dan pengeluaran dana kapitasi JKN.

“Penyelenggaraan Diklat Bendahara Kapitasi JKN Tahun Anggaran 2016 kita laksanakan melalui pola ceramah dan tanya jawab. Selain itu, ada pola curah pendapat, kerja kelompok, bermain peran, dan diskusi kelompok,” katanya.

Pihaknya sengaja menyampaikan materi yang disampaikan terdiri dari materi pengelolaan dana kapitasi menurut perpres 32/2014, permenkes 19/2014 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/2280/SJJ, tugas dan tanggungjawab, permasalahan dalam pengelolaan JKN, akuntansi berbasis aktual, perpajakan pada dana kapitasi, pre test, post test dan ceramah umum jam pimpinan. Adapun bobot jumlah pelajaran ialah 55 jam pelajaran, Tenaga pengajar terdiri Badan Diklat Provinsi Banten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jakarta, dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Bagi para peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang di tanda tangani oleh Bupati Tangerang,” terangnya. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan dalam kata sambutannya, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, diperlukan  dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melaksanakan tugas-tugas penatausahaan, pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional sesuai dengan standarisasi dan prosedur yang berlaku.

“Dengan pelatihan atau diklat ini, diharapkan nantinya dapat membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sehingga pada akhirnya dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati. 

Para peserta diklat agar mengikuti kegiatan diklat ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Sehingga melalui diklat ini dapat mencetak Sumber Daya Manusia yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harus serius dan bersungguh-sungguh. Agar, apa yang disampaikan dalam kegiatan oleh pemateri ini. Bisa menjadikan sebuah Ilmu, yang nantinya bisa diaplikasikan dengan baik dilapangan,” pungkasnya. (Yan)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version