Berita

Imigrasi Bandara Soetta Deportasi 4 WN Bangladesh

Published on

Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali mendeportasi WNA yang berencana masuk ke Indonesia. Kali ini 4 Pria Bangladesh yang di deportasi, keempat pria tersebut yakni MD (37), TRC (37), SS (37) dan ARM (36), mereka harus kembali ke negara asalnya.

Keempat pria asal Bangladesh tersebut dideportasi dengan menggunakan pesawat yang ditumpanginya saat datang ke Indonesia, yaitu Maskapai Malindo dengan nomor penerbangan OD 316.

Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi mengatakan, pihaknya mendeportasi WNA tersebut lantaran mereka tidak mempunyai kejelasan datang ke Indonesia.

“Mereka saat dilakukan interogasi dan interview ternyata tidak bisa menunjukan tujuannya di Indonesia. Hal ini jelas membuat kami imigrasi Bandara Soetta harus melakukan tindakan tegas dengan cara mengembaliannya ke negara Bangladesh,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Alif Suadi, Selasa (6/12). 

Alif melanjutkan, ketika dikonfirmasi terkait keempat pria asal Bangladesh ini apakah mempuyai riwayat kejahatan, Alif memastikan keempatnya memang tidak memiliki riwayat kejahatan di negaranya. 

“Tidak, mereka tidak memiliki catatan kriminal maupun kejahatan di negara asalnya,” tuturnya.

Namun demikian, tambah Alif, mereka yang menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan untuk masuk ke Indonesia dengan tidak ada tujuan. Dan Alif mengaku nantinya akan menjadi masalah di Indonesia.

“Ada sekitar 169 negara yang diberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) termasuk Bangladesh. Visa ini rawan untuk disalahgunakan, maka dari itu pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta lebih mewaspadai potensi pelanggaran fasilitas kemudahan Bebas Visa Kunjngan,” pungkas Alif. (Rmt)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version