Berita

Dalam Satu Bulan, Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkotika

Published on

Dalam kurun 1 bulan yakni Desember ini, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus narkotika. Dalam pengungkapan tersebut diketahui sebanyak 16 pengedar diamankan, yang terbagi dari tangkapan unit Resnarkoba Polres Tangsel dan jajaran Polsek.

“Ini adalah hasil dari penangkapan kasus narkoba dalam kurun satu bulan, yakni bulan Desember, di Wilayah Tangsel sendiri ada 8 kasus dan diluar Tangsel ada 5 kasus,” jelas Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan dalam press release yang dilaksanakan di kantor Polres Tangsel, Kamis (29/12/2016).

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa, Narkotika jenis shabu dengan berat 27,12 gram dan Narkotika jenis ganja dengan berat 209,87 gram.

“Para tersangka terbukti atau tertangkap tangan pada saat  membawa, menguasai dan memiliki narkoba. Para pelaku ditangkap saat hendak transaksi,” ujar Ayi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114, pasal 112, pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (DK)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version