Berita
Ketua DPRD Tanggapi Dingin Rencana Alih Fungsi Pasar Malabar
Pemerintah Kota Tangerang berencana mengalihfungsikan Pasar Malabar di Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal tersebut ditanggapi dingin Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi ST.
“Saya tak tau persis maksud dan tujuan pengalihfungsikan Pasar Malabar. Sebab, tak ada penjelasan sama sekali dari pihak eksekutif,” ucap Suparmi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Senin (9/1/2017).
Bahkan, Suparmi menilai langkah tersebut kurang tepat. Pasalnya, Pasar Malabar itu adalah aset Pemerintah Kota Tangerang yang harus dijaga dengan baik. Seharusnya pasar itu direvitalisasi untuk menjadi pasar tradisional yang bersih dan layak, bukan untuk dialihfungsikan ataupun digusur.
“Saya sangat menyayangkan, pasar tradisional yang sudah ada sejak lama ini seharusnya dibenahi dengan direvitalisasi menjadi pasar bersih dan layak. Bukan sebaliknya, malah mau dialihfungsikan,” tegasnya.
Dirinya pun menganggap, rencana pemerintah itu justru akan menimbulkan kontradiktif dengan program yang sudah ada. Sebab, pemerintah sendiri telah mencanangkan untuk mengembangkan pasar-pasar di setiap kecamatan.
“Ini berbanding terbalik dengan programnya sendiri yang ingin membuat pasar-pasar baru yang ada di setiap kecamatan. Malahan ini mereka ingin mengalihfungsikan pasar yang sudah ada. Bagaimana nasib para pedagang yang ada di sana, karena mereka itu aset bagi pemerintah,” jelas Suparmi lebih jauh.
Selain itu, dirinya pun mengaku pernah didatangi perwakilan pedagang Pasar Malabar yang menolak rencana Pemerintah Kota Tangerang. Perwakilan pedagang tersebut telah beraudensi dengan dirinya pada 30 Desember 2016 lalu di Ruang Kerjanya.
“Saya sudah terima keberatan para pedagang Para Malabar yang tak ingin dialihfungsikan pada minggu lalu. Surat keberatannya pun sudah didisposisikan ke komisi terkait untuk segera melakukan panggilan kepada pihak eksekutif,” tandas Suparmi. (Yip)