Berita
12 Bangli di Batuceper Ditertibkan Satpol PP dan Angkasa Pura II
Sebanyak 12 bangunan liar yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ditertibkan petugas gabungan Satpol PP dan Angkasa Pura II. Bangunan liar tersebut dibongkar lantaran berdiri diatas tanah milik PT Angkasa Pura (AP) II.
Dalam pelaksanannya, sempat terjadi penolakan oleh pemilik bangunan, namun setelah diberikan penjelasan oleh petugas, warga kemudian mengosongkan isi bangunan. Petugas kemudian membongkar satu per satu bangunan tanpa kendala berarti. Bahkan beberapa pemilik bangunan ikut membantu dalam pembongkaran tersebut.
Informasi yang dihimpun, sejumlah bangunan di tempat yang sama sebelumnya pernah dilalap si jago merah. Kendati bukan lahan milik pribadi, warga kembali mendirikan bangunan di tanah milik perseroan berplat merah itu.
Lurah Batusari Syamsudin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan berbentuk lisan maupun tulisan kepada warga untuk tidak mendirikan bangunan lagi di lokasi tersebut.
“Kami sudah lama melakukan sosialisasi terhadap pengguna lahan untuk pindah dan mencari tempat lain untuk mengais rejeki. Karena infonya tempat itu mau dijadikan tempat pelatihan oleh AP II,” kata Syamsudin kepada wartawan, Selasa (10/01/2016).
Menurut Syamsudin, ketika terjadi kebakaran, warga sudah berjanji untuk tidak kembali mendirikan bangunan di tempat tersebut.
“Waktu kebakaran dulu mereka janji akan pindah dan tidak mau mendirikan bangunan lagi di lahan milik PAP,” kata Syamsudin kepada wartawan, Selasa (10/01/2016).
Dihubungi terpisah, Branch Communication Manager AP II Cabang Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, penertiban bangunan liar tersebut bertujuan untuk menyelamatkan aset AP II.
“Terkait dengan penertiban bangunan liar tersebut kita lakukan untuk menyelamatkan aset AP II yang merupakan aset negara,” ujarnya. (Rmt)