Berita
Oknum Polisi Diduga Tampar Buruh Demo Tolak Perwal Kota Tangerang
Puluhan massa buruh pabrik PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan PT Panarub Industry (PI) yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) Kota Tangerang melakukan aksi unjukrasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Minggu (9/4/2017).
Dalam unjukrasa yang digelar setiap Minggu di tempat berbeda ini, massa menuntut agar dihapuskan Perwal No.02/2017 tentang larangan aksi demo hari Sabtu dan Minggu di Kota Tangerang. Selain itu juga mereka menuntut pemerintah menyelesaikan kasus sengketa ketenagakerjaan antara buruh dengan PT Panarub Dwikarya yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Namun, aksi tersebut terpaksa dibubarkan paksa oleh petugas yang terdiri dari Satpol PP dan Kepolisian.
Menolak dibubarkan, cekcok mulut antara petugas dengan buruh pun tidak terhindarkan hingga akhirnya salah satu buruh, Emelia Yanti diduga mendapat tamparan.
Menanggapi hal itu, Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Danu Wiyata menjelaskan bahwa dirinya akan menjalin komunikasi dengan buruh yang berdebat dengannya.
“Saya akan menjalin komunikasi dengan Bu Yanti, saya sudah hubungi Kokom (Sekretaris GSBI), Insya Allah nanti malam kalau bu Yantinya bersedia saya akan meminta maaf,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan peristiwa tersebut tengah ditangani Propam Polres Metro Tangerang Kota.
“Propam Polres sedang mendalami dan menindaklanjuti hal tersebut kami mohon waktu untuk meminta keterangan terkait hal tersebut,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kejadian tersebut lantaran massa aksi tersebut sudah tidak mendapatkan ijin dari Walikota maupun Kepolisian.
“Memang pada hari Kamis kemarin mereka memberi surat pemberitahuan akan melakukan aksi ke Walikota dan Polres, namun dari Walikota sudah dihimbau untuk tidak melakukan aksi pada hari Minggu, namun tetap dilakukan, sesuai dengan Perwal petugas Satpol-PP dan Kepolisian harus membubarkan,” tukasnya. (Nji)