Berita

Polres Bandara Soetta Tilang 1.453 Pelanggar

Published on

Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta mencatat telah menindak 1.453 pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2017, di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Operasi Patuh Jaya 2017 telah berlangsung selama 14 hari atau mulai tanggal 9 Mei hingga 22 Mei 2017, kemarin.

“Selama Operasi Patuh Jaya 2017, telah dilakukan penindakan terhadap 1.453 pelanggar lalu lintas dalam bentuk tilang dan 104 pelanggar diberikan teguran,” kata Kompol Salim Margie, Kasat Lantas Polres Bandara Soetta kepada tangerangonline.id, Selasa (23/5/2017).

Dikatakannya, jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak pada peruntukannya serta melanggar rambu lalu lintas.

“Tidak memiliki SIM atau tidak sesuai peruntukannya sebanyak 732 pelanggar dan 157 pelanggar rambu larangan parkir,” ujar Salim.

Ia menyebutkan, barang bukti tilang yang disita dalam operasi tersebut yakni 346 SIM dan 1107 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Mobil penumpang mendominasi jenis kendaraan pelanggar sebanyak 949 dan sepeda motor 453,” ungkapnya.

Salim mengimbau, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat berkendara.

“Patuhi aturan yang berlaku, dan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan pada saat berlalulintas,” pungkasnya. (Rmt)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version