Berita

Polrestro Musnakan Ganja Senilai Rp 20 Juta

Published on

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti sebanyak 6 kilogram ganja senilai Rp 20 Juta, Rabu (14/6/2017).

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kepala Kesbangpol Temmy Mulyadi, perwakilan MUI dan anggota DPRD, H Kosasih.

Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka JD (36) dan AM (21) yang diamankan pada Mei lalu di kawasan MH Thamrin, Cikokol.

Wakapolrestro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang bukti yang cukup besar merupakan dari dua tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

“Ada 6 kilogram ganja setelah disisihkan untuk bukti di pengadilan,” kata AKBP Erwin.

Dikatakan Wakapolrestro, dengan barang bukti yang cukup besar petugas meyakini pelaku berasal dari jaringan sindikat yang besar.

“Pelaku diancam hukuman minimal empat tahun penjara,” tandasnya. (Nji)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version