Berita

13 Pemuda di Ciputat Terjaring Operasi Cipkon

Published on

Polres Tangsel mengamankan tiga belas pemuda hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketentraman di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Jumat (16/6/2017).

“Cipkon yang dipimpin oleh Kasat Reskrim merupakan laporan pengaduan warga terkait antisipasi tawuran warga di Rawalele Jombang, Ciputat. Atensi untuk mengamankan dan mensetrilkan area lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yuriko.

Dalam memastikan terkait tawuran yang akan dilaksakan oleh kelompok pemuda pihak kepolisian langsung melakukan Pulbaket terkait adanya tawuran warga yang akan dilakukan antara Gg. Gardu dengan Gg. Bakti Rawalele, Ciputat, Kota Tangsel bertempat di Jl. Sumatera Rawalele Jombang.

“Tawuran dapat dicegah dan tidak menimbulkan efek negatif berkelanjutan,” ucap Alexander.

Usai melakukan pencegahan tawuran Polres Tangsel juga melanjutkannya dengan Operasi Premanisme dengan sasaran Opang dan parkir liar di Villa Jombang Baru dan Ruko Eyang Agung Ciputat.

“Adapun hasil operasi dan tawuran ditemukan 13 orang dengan rincian 2 orang yang diamankan di Villa Jombang baru YP dan EP dan 11 orang diamanakan di Ruko Eyang Agung Ciputat. Adapun dari ke-13 orang yang diamankan, 12 diantaranya dibawah umur dan tidak memeliki KTP,” terangnya.

Sekedar diketahui Polres Tangsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 KR2 (tidak dilengkapi surat), 1 buah gitar, 1 alat kontrasespi, 2 botol miras, 7 HP android, 1 Hpr Blackberry, 1 buah gunting, 1 butir selongsong peluru. (Arf)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version