Berita
Pengunjukrasa di Puspemkot Tangerang: Semua Ini Bermula dari Permendikbud 17/2017
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Tangerang berunjukrasa di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan secara online.
Koordinator aksi, Marsel dalam orasinya menyampaikan bahwa PPDB tahun ini sangat tidak berkeadilan terhadap warga Kota Tangerang.
“Semua ini bermula dari Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2017. Tatapi seharusnya persoalan itu bisa diatasi oleh Pemerintah Kota Tangerang,” ungkapnya dalam orasi, Rabu (12/7/2017).
Sementara hadir juga salah seorang orang tua siswa, Suarmi (38) dalam aksi unjuk rasa tersebut yang mengadukan bahwa anaknya tidak diterima masuk di SMPN 8 Kota Tangerang.
“Anak saya ini berprestasi, bahkan sederet piagam sengaja kami bawa. Atas peraturan dari menteri pendidikan telah membuat kami sengsara,” pungkasnya. (Nji)
